Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri gelar program asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik dengan peserta pegawai, baik pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kediri (Rabu, 26/1).

Kegiatan berlangsung dengan dibukanya 5 (lima) loket layanan di Ruang Rapat BPKAD Kota Kediri. SPT yang dilaporkan pada kegiatan ini adalah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang diterima secara elektronik melalui laman pajak.go.id. Selain 5 (lima) loket layanan pelaporan tersebut, KPP Pratama Kediri juga membuka loket khusus bagi peserta yang membutuhkan nomor EFIN.

Peserta secara aktif mendatangi loket layanan dengan membawa kelengkapan berkas pelaporan SPT Tahunan sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan cepat dan lancar hingga terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Beberapa peserta juga meminta asistensi dilakukan dengan menggunakan gawai pribadi sehingga dikemudian hari dapat melakukan pelaporan secara mandiri. 

Ketua Satuan Tugas SPT Tahunan KPP Pratama Kediri Didik Nazaruddin berharap kegiatan ini dapat menginspirasi pegawai pada instansi lain agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret mendatang. Selain itu, Didik juga berharap kegiatan ini dapat merefresh ingatan pegawai tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan.