Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun mengadakan kegiatan Pojok Pajak untuk asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 28/2). Pojok Pajak ini merupakan upaya KPP dalam rangka memberikan layanan di luar kantor.

Pojok Pajak yang digelar pada tanggal 28 Februari sampai dengan 29 Februari 2024 ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Lakam Timur untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang dijalin KPP dengan pihak Kelurahan Sungai Lakam Timur untuk menyukseskan kegiatan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024 secara tepat waktu.

“Saya berterima kasih dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan (Pojok Pajak) ini, karena membantu warga Sungai Lakam Timur untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT,” ucap Evawati, salah satu warga yang datang. Kepala Seksi Pelayanan KPP Karimun Sidiq Purnomo sangat mengapresiasi respon baik Kelurahan Sungai Lakam Timur yang telah memberikan izin kegiatan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

 

Pewarta: Muhammad Imam Fais
Kontributor Foto:
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.