
Perkembangan zaman saat ini berdampak pada berbagai macam hal, bukan hanya ekonomi, tetapi perkembangan zaman saat ini juga merambah pada dunia teknologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini kita memiliki keterkaitan yang erat dengan teknologi, salah satunya adalah sosial media. Sosial media memiliki manfaat baik yakni dapat mempermudah dalam melakukan komunikasi secara real time. Tidak dapat dipungkiri, sosial media juga memiliki dampak buruk bagi para penggunanya yaitu menyebabkan ketergantungan dan kecemasan, sehingga pengguna sosial media selalu melakukan pengecekan setiap saat pada ponselnya.
KPP Pratama Kalideres, terletak di Jalan Duri Kosambi No.36-37, memberikan pelayanan yang dapat mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan monitoring akan permohonan yang diajukan ke KPP yaitu layanan Whatsapp. Melalui layanan ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak untuk menanyakan status permohonan yang diajukan. Wajib Pajak hanya memberitahu nomor permohonan yang tercantum di dalam BPS beserta NPWP dan Nama Wajib Pajak.
Layanan ini aktif sesuai dengan jam pelayanan KPP yang dimulai dari pukul 08.00 sampai 16.00. Status atau perkembangan permohonan yang dapat ditanyakan melalui layanan ini adalah pemindahbukuan,validasi SSP, PKP, Wajib Pajak Pindah, Legalisir SKB, dll.
- 3862 kali dilihat