Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sibuhuan mengadakan Pojok Pajak, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Sibuhuan, Kab. Padang Lawas (Kamis, 10/8). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa, 8 Agustus 2023.
Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak adalah penyampaian informasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) dan juga pembuatan kode billing.
Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan Budiman Napitupulu mengatakan seluruh pelayanan yang dilakukan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari KPP Pratama Padang Sidempuan dalam meningkatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak yang berada di Sibuhuan. Kegiatan Pojok Pajak ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankaan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Tohom Yudhiseptika Situmorang |
Kontributor Foto: Tim Pojok Pajak |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat