
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato (Rabu, 8/2). Pojok Pajak ini dibuka untuk mempermudah wajib pajak di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Pelaksanaan Pojok Pajak kali ini merupakan bentuk bekerja sama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pohuwato.
Pojok Pajak diselenggarakan mulai pukul 13.30 s.d. 17.00 WITA dan memberikan layanan Asistensi Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi, Pemadanan NIK-NPWP, Permohonan Aktivasi dan Cetak Ulang EFIN, serta konsultasi lainnya yang berkaitan dengan perpajakan. Petugas yang bertugas hari itu terdiri dari Arkian Nanda, Sapdho Wibowo, serta Fista Aulia senantiasa memberikan edukasi kepada wajib pajak yang hadir.
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi Pojok Pajak yang diselenggarakan KP2KP Marisa mulai dari ASN di Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, maupun Pegawai Setda itu sendiri. Rata-rata dari mereka yang datang memiliki permasalahan terkait Pelaporan SPT maupun Pemadanan NIK. Wajib pajak yang datang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Pojok Pajak.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak ini karena tidak perlu datang ke kantor pajak lagi. Biasanya saat-saat seperti ini kantor pajak sangat ramai pengunjung,” ujar salah satu wajib pajak yang datang. Penyelenggaraan Pojok Pajak merupakan salah satu program KP2KP Marisa dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. KP2KP Marisa selalu siap membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Wachid Wahyu Hidayat |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 12 kali dilihat