Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan kegiatan layanan Pojok Pajak di Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 16/1). Layanan pojok pajak yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu, 15 Januari 2020 ini diadakan di dua lokasi yakni Kantor Kecamatan Tomoni dan Kantor Kecamatan Nuha.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari wajib pajak, terutama mereka yang berdomisili di sekitar Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Nuha. Hal ini dikarenakan para wajib pajak merasa dapat lebih menghemat waktu dan tenaga, dibandingkan harus menempuh perjalanan menuju Kota Malili untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Jenis layanan yang diberikan antara lain, pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan, konsultasi penerbitan faktur pajak dengan aplikai e-faktur, pembuatan kode billing pembayaran pajak, pendaftaran dan aktivasi eFin, hingga pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak. Pelayanan dibuka mulai jam 09.00 s.d. 15.30 WITA. Pengunjung pojok pajak kali ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) serta wajib pajak badan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kegiatan Pojok Pajak merupakan agenda rutin KP2KP Malili yang diadakan setiap pertengahan bulan. Tujuan diadakannya kegiatan ini selain memberikan pelayanan, juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.