KPP Pratama Depok menyediakan tempat bagi Kantor Pos di ruang gedung KPP Pratama Depok untuk mempermudah pembayaran pajak (Kamis, 10/10). Hasil perjanjian kerja sama antara KPP Pratama Depok Cimanggis dengan PT. Pos Indonesia Cabang Depok ini telah berlangsung sejak beberapa minggu lalu, tepatnya di tanggal 8 September 2019.

Melalui kerja sama tersebut, KPP Pratama Depok Cimanggis menyediakan tempat khusus untuk layanan dari PT. Pos Indonesia berupa kanal pembayaran yang termasuk diantaranya pembayaran pajak.

Banyak wajib pajak yang terbantu dari layanan ini terutama bagi wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran sekaligus pelaporan SPT. Tidak hanya itu, wajib pajak baru yang masih belum paham tata cara membayar pajak juga nantinya diajarkan oleh Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan bagaimana membayar pajak dari proses pembuatan kode billing hingga mendapatkan Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN).

Selain menerima pembayaran pajak, tersedia layanan lain berupa pembayaran token listrik, PDAM, telkom dan berbagai kanal pembayaran lain.

Deni Hendana, Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis berpesan dengan adanya loket PT. Pos Indonesia tersebut, wajib pajak baik yang terdaftar di KPP Pratama Depok Cimanggis maupun yang tidak terdaftar dapat menikmati layanan tersebut sehingga kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakan juga semakin meningkat.