Kantor Pos Indonesia cabang Purwodadi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi (Kamis, 14/12). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin kerja sama untuk meningkatkan layanan perpajakan khususnya terkait pembayaran pajak.

Kepala KP2KP Purwodadi, Maisara Putra H.S. menyampaikan bahwa kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu upaya membangun sinergi untuk mengoptimalkan layanan perpajakan di Indonesia. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Petugas Pos menyampaikan bahwa selama pandemi covid-19 jumlah pembayaran pajak melalui loket pos di KP2KP Purwodadi mengalami penurunan, sehingga layanan harus ditutup. Namun dengan berakhirnya pandemi covid-19, Kantor Pos Cabang Purwodadi berharap dapat membuka kembali loket di KP2KP Purwodadi mulai tahun 2024 nanti.

Putra menyampaikan bahwa di KP2KP Purwodadi terdapat Ruang Layanan Mandiri yang disediakan untuk Wajib Pajak yang ingin membuat kode billing yang selanjutnya kode billing tersebut digunakan oleh Wajib Pajak untuk membayar kewajiban perpajakannya. Selama tidak ada loket pos, wajib pajak membayarkan pajaknya melalui mesin mini ATM, internet banking, langsung ke Bank Persepsi maupun ke Kantor Pos terdekat yaitu di Alun-alun Purwodadi. 

“Saya sangat berharap kerjasama antara KP2KP Purwodadi dengan Kantor Pos Cabang Purwodadi kembali terjalin sebagai langkah untuk mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Putra menutup pertemuan kali ini.

 

Pewarta: Siti Umul Barokah
Kontributor Foto: Dian Susanto
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.