Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan Pojok Pajak yang diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Belopa, Kabupaten Luwu (Selasa,5/3). Tujuan dari kegiatan untuk menjangkau lebih luas wajib pajak yang akan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tanpa harus datang ke Kantor Pajak.
Pojok Pajak berlangsung dengan lancar dan kondusif. Selain memberikan pelayanan pelaporan SPT Tahunan, pelayanan lain seperti pembuatan NPWP, aktivasi EFIN, maupun perubahan data wajib pajak dapat dimanfaatkan dalam pojok pajak kali ini. Wajib pajak yang membutuhkan konsultasi perpajakan juga dapat dibantu karena Account Representative (AR) KPP Pratama Palopo.
Menurut para wajib pajak yang hadir alasan utama mereka belum melaporkan SPT Tahunan adalah jauhnya jarak ke Kantor Pajak dan belum pahamnya dalam tata cara pelaporan tahunan secara online. Hal lain yang menjadi kendala dalam kegiatan Pojok Pajak adalah wajib pajak yang datang lupa password akun pajaknya dan kode EFIN. Petugas harus memproses permohonan permintaan kembali EFIN sebelum memproses atau membantu pelaporan SPT Tahunan para wajib pajak.
“Kami merasa terbantu dengan adanya Pojok Pajak ini, kami jadi lebih menghemat waktu karena tidak perlu datang langsung ke Kantor Pajak karena jarak yang jauh dari rumah,” jelas Agus salah satu wajib pajak yang hadir.
Dengan diselenggarakan pojok pajak ini, KPP Pratama Palopo berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan serta dapat menambah wawasan wajib pajak akan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat