Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam acara Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang di Gedung PKK Kabupaten Lumajang (Senin, 19/9).

Dibuka oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, kegiatan ini dihadiri oleh 17 unit penyelenggara layanan publik lainnya dari 128 jenis layanan di Lumajang yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Maklumat Pelayanan. Selain penandatangan PKS tersebut, DJP melalui Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar juga secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan bersama atas perihal yang sama. Acara ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga serta sebagai wujud komitmen Kabupaten Lumajang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Indah Amperawati Masdar atau kerap kali dipanggil Bunda Indah ini menuturkan, “Penandatangan PKS atas pendirian MPP ini merupakan bentuk administrasi dari suatu komitmen. Yang terpenting dari hal ini adalah hati dan pikiran yang kuat untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”. Guna mendukung komitmen yang positif ini, Kanwil DJP Jawa Timur III menugaskan unit vertikalnya, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang, untuk membuka pos layanan pajak pada MPP yang akan mulai resmi dibuka pada 24 September 2022 nanti. Pada pos layanan tersebut, masyarakat bisa melakukan pembuatan billing, berkonsultasi seputar pajak, mendapatkan nomor EFIN, dan lain-lain.

Diharapkan dengan berdirinya MPP ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat. “Jadi, nantinya masyarakat tidak perlu bolak balik sana sini hanya untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Cukup diselesaikan pada satu tempat, one stop service,” tutur Bunda Indah. Ke depan, seluruh jenis layanan sebisa mungkin akan diintegrasikan pada Mal Pelayanan Publik tersebut.

 

Pewarta: Alif Zulfikar
Kontributor Foto: Martinus Budianto
Editor: Faris Aulia Rahman, Mutia Ulfa