
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur membuka Sosialisasi Perpajakan dan Layanan Perpajakan di Pos Pelayanan Pajak Cipanas di Jalan Raya Cipendawa Nomor 1, Cipanas, Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (Rabu, 18/10).
Selain bertujuan untuk mempermudah akses layanan perpajakan bagi wajib pajak yang bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari KPP, kegiatan itu pun menyasar pada wajib pajak yang termasuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) dan juga wajib pajak lainnya yang membutuhkan bantuan seputar perpajakan.
“Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kepatuhan perpajakan seperti penyetoran dan pembayaran pajak. Khusus untuk wajib pajak yang masuk dalam DSPT, biasanya merupakan wajib pajak yang pernah ada pembayaran atau pelaporan, namun kurang tertib sehingga kami undang untuk kami bantu dalam menyelesaikan kendala-kendala yang wajib pajak alami,” tutur Sekar Asa Primastri, salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur.
Layanan mulai dibuka pukul 10.00 WIB. Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur ditugaskan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada wajib pajak di lokasi Pos Pelayanan Cipanas. Adapun layanan yang disediakan adalah layanan konsultasi pemenuhan kewajiban perpajakan, pembayaran pajak dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT), dan pelunasan tunggakan pajak.
Sekar menyebutkan bahwa terdapat sekitar 17 orang wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan layanan perpajakan di Pos Pelayanan Cipanas, “Total kemarin ada sekitar 17 orang wajib pajak yang datang. Beberapa wajib pajak termasuk dalam DSPT (Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih) yang telah kami undang sebelumnya, dan wajib pajak non DSPT yang ingin mengurus perihal perpajakannya,” tutur Sekar.
Melalui kegiatan ini, Sekar sebagai penyuluh pajak berharap kepatuhan perpajakan dapat meningkat dan wajib pajak dapat semakin terbantu dengan kemudahan akses layanan perpajakan.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 99 kali dilihat