Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu menyelenggarakan layanan tambahan melalui Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kamis, 23/11). Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Kelurahan Handil Bakti.

Layanan ini berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA serta berfokus pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, aktivasi atau permintaan kembali Kode EFIN, dan layanan konsultasi terkait kewajiban perpajakan. Pojok Pajak ini mempermudah wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan karena tidak perlu datang ke kantor pajak.

Petugas KPP Pratama Samarinda Ulu Dwi Yuliani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah wajib pajak dalam mengetahui dan memenuhi kewajiban perpajakannnya.

 

Pewarta: Dwi Yuliani Rahayu
Kontributor Foto: Dwi Yuliani Rahayu
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.