Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan Pojok Pajak di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu (Rabu, 26/2). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Dalam layanan pojok pajak ini, KPP Pratama Natar menyediakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi dan pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak yang lupa, serta layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Account Representative KPP Pratama Natar, Novrizal, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan wajib pajak. "Kami ingin mendekatkan layanan pajak kepada wajib pajak, terutama bagi mereka yang mungkin mengalami kendala dalam mengakses layanan secara online maupun datang langsung ke kantor pajak," ujar Novrizal.

Puluhan wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bimbingan langsung dari petugas pajak. Salah satu wajib pajak, Budi, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. "Biasanya saya harus ke kantor pajak yang cukup jauh, tapi dengan adanya pojok pajak ini, saya bisa mengurus SPT lebih cepat dan mudah," ucap Budi.

"KPP Pratama Natar berencana untuk terus menghadirkan layanan pojok pajak di berbagai lokasi guna menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya," tutup Novrizal.

Pewarta: Sanyya Dewi Cantika
Kontributor Foto: Aviany Putri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.