Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap membuka layanan Pojok Pajak di Pendopo Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Kamis, 29/2). Adapun kegiatan ini dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu hingga akhir maret ini.
Dalam kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Cilacap membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan. Petugas pajak menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan SPT Tahunan melalui djp online dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian formulir SPT Tahunan.
Disamping kegiatan asistensi, dalam pojok pajak ini Wajib Pajak dapat menanyakan berbagai informasi dan konsultasi terkait permasalahan seputar hak dan kewajiban perpajakan. Termasuk dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mengingat implementasi tersebut secara efektif direncanakan mulai 1 Juli 2024. Sehingga setiap wajib pajak dihimbau segera melakukan pemutakhiran data mandiri.
“Saya sangat terbantu dengan arahan dan bimbingan petugas disini dalam melaporkan SPT Tahunan, selain itu saya juga dibantu untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP mealui djp online”, ujar Aris salah satu Wajib Pajak yang berkunjung.
Winantu salah satu Account Representative yang bertugas berharap dengan adanya Pojok Pajak ini dapat menjangkau pelayanan lebih luas serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan perpajakan sehingga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut. Wajib pajak dapat dengan mudah memanfaatkan berbagai layanan dengan datang setiap hari selasa dan kamis pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB.
Pewarta: Nurul Marifah |
Kontributor Foto: Nurul Marifah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 121 kali dilihat