Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mewakili Kantor Pusat DJP melaksanakan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa hibah satu unit Kendaraan Dinas Operasional (KDO) kepada Yayasan Muslim Merapi Boyolali. Penyerahan hibah berupa Daihatsu Terios tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali (Senin, 10/2).
Hibah kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-894/MK.6/KNL.0702/2024 tentang Persetujuan Hibah Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Kementerian Keuangan c.q Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Penyerahan dilakukan berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor PRJ-3/MK.1/SJ.7/2025 dan Berita Acara Hibah Nomor BA-2/MK.1/SJ.7/2025.
Dalam acara serah terima tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi, secara simbolis menyerahkan kunci kendaraan beserta Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada pihak yayasan. Prosesi ini juga ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Ketua Yayasan Muslim Merapi, Mulyono, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima menjelang bulan Ramadan ini. "Ini merupakan berkah tersendiri bagi kami. Dengan adanya kendaraan operasional ini, berbagai kegiatan yayasan seperti program pesantren, dakwah, dan kegiatan sosial akan lebih mudah dilaksanakan," ujarnya saat ditemui usai acara serah terima.
Yayasan yang beralamat di Jalan Bulukerto RT.11/02 Mliwis, Cepogo, Boyolali ini terpilih sebagai penerima hibah setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan verifikasi yang ketat. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima hibah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
"Bantuan kendaraan operasional ini sangat berarti bagi keberlangsungan program-program kami," tambah Mulyono. Ia menjelaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya memiliki berbagai program pendidikan dan sosial yang membutuhkan mobilitas tinggi. Dengan adanya kendaraan operasional ini, pihaknya optimis dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Etty Rachmiyanthi menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari kebijakan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak lagi digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. "Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan sosial, budaya, dan pendidikan yang bersifat nonkomersial," jelasnya.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya perawatan dan penggunaan yang baik terhadap aset yang telah dihibahkan. "Meskipun status kepemilikan telah beralih, namun tanggung jawab untuk merawat dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya tetap harus dijalankan," tambahnya.
Hibah kendaraan operasional ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung lembaga pendidikan dan sosial yang bergerak di tengah masyarakat. Langkah ini juga mencerminkan upaya optimalisasi aset negara untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan, sosial, dan budaya.
Yayasan Muslim Merapi sendiri telah lama berkiprah dalam bidang pendidikan dan sosial di wilayah Boyolali. Dengan tambahan fasilitas kendaraan operasional ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pewarta: Drajad Ulung Rachmanto |
Kontributor Foto: Drajad Ulung Rachmanto |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat