
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kegiatan canvassing untuk mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban perpajakan ke Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku (Senin, 5/4).
"Kegiatan penyisiran ini kami lakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah kerja KP2KP Nunukan yang sangat luas. Wilayah kerja ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan kawasan gabungan Kec. Tulin Onsoi, Kec. Sebuku, Kec. Sembakung, Kec. Krayan. Ketiga wilayah tersebut dipisahkan oleh lautan sehingga wajib pajak kerap kali mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan perpajakan," ucap Ari Saptono Kepala KP2KP Nunukan.
Empat pegawai KP2KP Nunukan yang terbagi menjadi dua tim ditugaskan untuk melakukan canvassing selama satu minggu.
Gintoro, salah satu wajib pajak yang dikunjungi mengapresiasi inisiatif KP2KP Nunukan dan berharap kedepannya dapat lebih memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. “Memang seharusnya ada kantor pajak di dekat sini, supaya wajib pajak tidak kesulitan membayar pajak. Padahal wajib pajak di sini sangat antusias untuk membayar pajak,” tuturnya.
KP2KP Nunukan telah merencanakan pendirian Pos Pelayanan Pajak Tulin Onsoi dalam beberapa bulan ke depan dengan harapan dapat meningkatkan dan memperluas layanan perpajakan kepada wajib pajak.
- 26 kali dilihat