Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri memberikan layanan pajak di luar kantor berupa Mobile Tax Unit (MTU) di wilayah Wonogiri yang meliputi lima kecamatan, yakni Wuryantoro, Baturetno, Jatisrono, Purwantoro, dan Pracimantoro (Jumat, 11/9). 

Layanan MTU yang laksanakan setiap bulan pada minggu kedua merupakan salah satu upaya KPP Pratama Sukoharjo dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan. Tujuan pelaksanaan layanan pajak di luar kantor adalah untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. 

Para petugas pajak tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19 selama memberikan layanan secara tatap muka, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan hand sanitizer.