Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melaksanakan kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung (Rabu, 26/2). Kegiatan pojok pajak ini dilaksanakan di Tasya Bakery and Cafe.
Pojok pajak tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan wajib pajak dengan layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Kotabumi. Di pojok pajak ini, wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, mencetak kode billing, melakukan konsultasi perpajakan serta mendapatkan edukasi tentang kewajiban perpajakan.
"Pelaksanaan pojok pajak ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," ujar Account Representative Seksi Pengawasan IV, Jakfar Jalalin.
“Saya berharap kegiatan pojok pajak ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya agar kami dapat memenuhi kewajiban perpajakan kami secara tepat waktu,” imbuh salah satu wajib pajak yang hadir melaporkan SPT Tahunannya di pojok pajak.
Account Representative Seksi Pengawasan IV, Jakfar Jalalin dan Kgs. M. Fahrurrozi, berharap pojok pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tulang Bawang, khususnya bagi wajib pajak yang domisilinya jauh dari kantor pajak.
“KPP Pratama Kotabumi juga berusaha memberikan layanan konsultasi perpajakan yang prima bagi para pemangku kepentingan,” tutur Jakfar Jalalin.
Pewarta: Bergman Mangasi Tua Siburian |
Kontributor Foto: Faras Sartika Dewi |
Editor: Bergman Mangasi Tua Siburian |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat