Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku membuka pelayanan Pojok Pajak di Desa Tomata. Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Jumat, 10/6).

Pojok Pajak kali ini hadir untuk menjangkau wajib pajak yang berdomisili di sekitar Kecamatan Mori Atas dimana letak geografisnya cukup jauh dari kantor pajak terdekat, yakni sekitar 137 kilometer dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso dan 189 kilometer dari KP2KP Bungku.

Pojok Pajak berlangsung dari pukul 13.00 s.d. 16.00 WITA. Layanan yang diberikan berupa asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring (dalam jaringan), aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan.

KP2KP Bungku memberikan informasi kepada wajib pajak bahwa selain pelayanan tatap muka, KP2KP Bungku juga menyediakan layanan daring yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Para wajib pajak yang rumahnya jauh dapat memanfaatkan pelayanan ini sehingga dapat merasakan pelayanan yang diberikan KP2KP Bungku lebih mudah.