Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Gedung RAA Wiratanudatar VIII, Simpang Lima, Kabupaten Garut (Senin, 18/12).

KPP Pratama Garut membuka layanan dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB di MPP yang diresmikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan itu. KPP Pratama Garut membuka layanan pendaftaran NPWP, cetak kartu NPWP, aktivasi EFIN, pengajuan informasi KSWP, pembuatan kode billing, dan meminta asistensi layanan mandiri. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi kepada petugas mengenai keperluan perpajakannya.

Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana mengatakan pembukaan layanan di MPP itu sejalan dengan semangat pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada warga Garut. Dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan mengurus administrasi perpajakan selagi mengurus administrasi atau perijinan dinas lain," ujarnya.

Dadang pun mengatakan ia dan jajarannya selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kami terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat guna terus meningkatkan pelayanan kami. Kami juga siap bersinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan good governance," katanya.

Dengan adanya layanan KPP Pratama Garut di Mal Pelayanan Publik Dadang berharap dapat tercipta sinergi yang baik antar instansi pemerintah dan juga masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Garut.

 

Pewarta: Astari Ongkiana
Kontributor Foto: Januar Fuad Almachdi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.