Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu mengadakan layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat (Rabu, 19/2). Layanan ini diadakan mulai tanggal 17 hingga 19 Februari 2025 pada pukul 09.00 sampai 15.00 WITA. Layanan pojok pajak ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan KPP Pratama Waingapu pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ini.
Gabungan Account Representative dan Pelaksana KPP Pratama Waingapu melayani para wajib pajak yang hadir di pojok pajak. Menurut keterangan dari petugas pojok pajak, kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan oleh KPP Pratama Waingapu dalam rangka mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kali ini, layanan pojok pajak dibuka secara khusus untuk melayani para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lamboya.
Layanan yang diberikan pada pojok pajak ini difokuskan pada pelayanan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 yang meliputi asistensi pelaporan SPT Tahunan serta pelayanan aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Segenap petugas pojok pajak berharap bahwa layanan pajak di luar kantor seperti ini dapat meringankan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan karena wilayah Kecamatan Lamboya yang memiliki tantangan sinyal dan jarak yang notabene jauh dari kantor pajak.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Alecsander Ery Firman Talo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat