Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh membuka layanan diluar kantor berupa pojok pajak yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh (Rabu, 12/3).
Kegiatan pojok pajak yang diadakan dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya, berlangsung selama bulan Maret tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang akan dipublikasikan di media sosial KPP Pratama Banda Aceh setiap harinya. KPP Pratama Banda Aceh akan membuka layanan pojok pajak sejak pukul 08.00 s.d. 12.30 WIB.
Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi usahawan dan karyawan, permohonan aktivasi atau permintaan kembali EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.
Beberapa wajib pajak memberikan respon dan mengharapkan layanan serupa dapat dibuka di beberapa tempat lainnya. Selain di RSUD Meuraxa, Layanan pojok pajak ini juga dibuka di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Universitas Syiah Kuala (USK) dan RSUD Dr. Zainoel Abidin.
Kegiatan pojok pajak ini meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan karena banyak wajib pajak yang menyambangi stand petugas dan mengaku kurang memahami proses pelaporan SPT Tahunan sehingga meminta bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada petugas terkait.
Pewarta: Wahyu Setia Ningrum |
Kontributor Foto: Wahyu Setia NIngrum |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat