Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyelenggarakan pojok pajak perdana di tahun 2023 yang berlokasi di Politeknik Negeri Sambas, Kabupaten Sambas (Selasa,28/2). Layanan pojok pajak ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, diantaranya adalah asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pelaporan SPT Masa, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-NPWP dan konsultasi perpajakan.

“Kami berupaya memberikan layanan terbaik untuk menjangkau seluruh wajib pajak, salah satunya dengan menyelenggarakan pojok pajak di Politeknik Negeri Sambas (Poltesa). Kami harap layanan ini bisa mempermudah wajib pajak di wilayah Kabupaten Sambas khususnya di Kecamatan Sambas dan sekitarnya,” ujar Kepala KP2KP Sambas, Hendra. Layanan pojok pajak mulai dibuka pada tanggal 26 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

“Kami lihat dulu bagaimana antusiasme wajib pajak, jika ramai, kami berencana akan membuka lagi di tempat lain dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang,” tambah Hendra.

Informasi layanan pojok pajak telah dibagikan di media sosial, baik Instagram, Facebook, maupun Whatsapp. Agenda pojok pajak juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Politeknik Negeri Sambas pada awal tahun. Keberhasilan penyampaian informasi ini ditandai dengan banyaknya wajib pajak yang datang pada saat layanan pojok pajak pedana tersebut. Tercatat ada 48 wajib pajak yang hadir terlihat dari daftar hadir yang disediakan.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Sindi Apriyanti
Editor: Imam Dharmawan