Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menghadirkan layanan Pojok Pajak di Alun-alun Kecamatan Tilamuta, Boalemo (Kamis, 16/2). Layanan Pojok Pajak dibuka untuk memberikan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan di wilayah Kecamatan Tilamuta.

Sebelumnya, publikasi Pojok Pajak telah dilakukan dengan pengunggahan di media sosial KP2KP Tilamuta, serta pengiriman pesan singkat melalui Whatsapp kepada wajib pajak. Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA. Pojok Pajak ini memberikan layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Aktivasi dan/atau Cetak Ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), Permohonan Non Efektif (NE) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Perpajakan.

Seiring berjalannya waktu, beberapa wajib pajak pun datang ke Pojok Pajak untuk bertanya hal-hal tentang pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai KP2KP Tilamuta yang berjaga. Pegawai KP2KP Tilamuta pun dengan sigap menjawab dan memberikan solusi atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh para wajib pajak.

Layanan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu rangkaian program rutin KP2KP Tilamuta. Dengan adanya layanan Pojok Pajak ini, KP2KP Tilamuta berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Boalemo dapat meningkat.

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan