Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan acara asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang (Jumat, 3/3).

Kegiatan ini merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan asistensi di RSUD Kota Bontang oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Bontang yang berlangsung selama tiga jam dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.

Pihak KPP Pratama Bontang menyatakan bahwa kegiatan asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 di Kota Bontang dan membantu untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK karena bingung atau ragu bagaimana caranya, terlebih lagi bagi Bapak/Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ungkap Achmad Fauzan selaku Account Representative KPP Pratama Bontang yang mengisi acara asistensi ini.

Layanan asistensi ini sendiri ditujukan bagi seluruh pegawai RSUD Kota Bontang, termasuk para dokter, untuk dibantu melapokan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan.

“Dengan adanya asistensi ini, diharapkan wajib pajak ke depannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Tristiawan selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.

 

Pewarta: Muhammad Abdul Malik Fajar
Kontributor Foto: Muhammad Abdul Malik Fajar
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas