Kanwil DJP Kalimantan Barat mengundang Kepala Kanwil DJ Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Kepala Kanwil DJ Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dan Kepala Balai Diklat Keuangan Pontianak untuk menjadi narasumber di acara Rakorda I Tahun 2020 di Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kamis, 6/2).
Tujuan menggandeng unit lain tersebut adalah dalam upaya meningkatkan pertukaran data/data sharing, di mana pada tahun tahun 2019 dan sebelumnya, pertukaran data DJP Kalbar hanya dilakukan dengan Kanwil DJBC. Maka di Rakorda ini Farid mengundang para perwakilan unit Eselon I Kemenkeu di Kalimantan Barat.
“Ini adalah langkah yang penting untuk koordinasi antar lembaga dalam level Kemenkeu, sehingga didapatkan kesepakatan pada taraf high level Eselon II,” ujar Farid. Farid mengharapkan dengan adanya perluasan basis data perpajakan akan memunculkan ide-ide kreatif dengan basis sektoral masing-masing KPP sehingga dapat mendapatkan hasil yang lebih baik.
- 60 kali dilihat