Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan menyisir lokasi usaha wajib pajak, khususnya pusat ekonomi  di wilayah Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi (Kamis,  8/6).

“KPDL merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Account Representative (AR), dalam rangka memperluas basis data serta meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, sebagai sarana edukasi bagi wajib pajak yang memiliki usaha namun belum memiliki NPWP,” ujar Nur Fitriyah, salah satu AR dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Cimahi.

“Kami mewawancarai wajib pajak maupun calon wajib pajak untuk kemudian direkam pada basis data DJP sesuai keadaan sebenarnya sehingga kualitas data yang dimiliki DJP lebih akurat. Selain itu, basis data juga semakin meningkat karena penambahan NPWP baru,” imbuh  Nur.

Selain untuk meningkatkan kualitas dan validitas basis data DJP, kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, untuk berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakannya.

“Hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran pajak,” pungkas Nur.

Pewarta

:

Fathimah Nauratul Firdausi

Kontributor Foto

:

KPP Pratama Cimahi

Editor

:

Sintayawati Wisnigraha