Dua orang Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melakukan visit dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) sehubungan dengan Perluasan Basis Data di daerah Pasar Sungai Duri, Kelurahan Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Senin, 20/2).

KPDL berlangsung mulai dari Senin, 20 Februari 2022 hingga Selasa, 21 Februari 2023. Pada kegiatan ini, petugas pajak mengunjungi sebanyak 12 Wajib Pajak yang diantaranya adalah usahawan.

"Selain pengumpulan data, kami juga menyampaikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan Daftar Sasaran Ekstensifikasi kepada wajib pajak," ungkap Teguh Imam Triadi salah satu AR KPP Pratama Singkawang.

Teguh menambahkan, "Hasil dari KPDL ini, ada empat orang wajib pajak yang tidak dapat kami temui di lokasi. Ada pula wajib pajak yang sudah berpindah domisili menjadi di luar wilayah NKRI, ada wajib pajak yang telah meninggal dunia, dan ada dua orang wajib pajak yang bersedia mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP,"

Wajib pajak yang bersedia mendaftarkan diri diminta mengisi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap, benar, dan jelas. Kemudian, petugas dari KPP Pratama Singkawang memaparkan hak dan kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP seperti pelaporan SPT Tahunan.

"Selain itu, kami juga melakukan tagging lokasi wajib pajak dan merekam data pada aplikasi 70Z Maps," imbuhnya lagi. 

Selama kegiatan berlangsung, Teguh juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang ditemui menyambut dengan baik dan responsif, namun mereka mengaku belum memahami benar mengenai proses bisnis perpajakan.

 

Pewarta: Vanny Alviyana
Kontributor Foto: Teguh Imam Triadi
Editor: Arif Miftahur Rozaq