Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi pemerintah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang hadir memenuhi undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang di Gedung DPRD Pinrang, Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto (Senin, 26/8). Agenda rapat paripurna kali ini adalah Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Masa Jabatan tahun 2024-2029.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam menjankan tugas sebagai anggota DPRD terpilih.
“Sebagai wakil rakyat, kita harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat Kabupaten Pinrang. Adaptasi pun harus cepat, sehingga dapat segera bekerja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Nasrun.
Sekretaris DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir, mengucapkan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan instansi daerah dan vertikal. “Kehadiran berbagai instansi, termasuk Kantor Pajak Pinrang, merupakan wujud nyata dari sinergi yang erat antar lembaga pemerintah. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Nawir.
Farkhat Fikrian, Perwakilan KP2KP Pinrang, menyampaikan, “Kami berharap agar kolaborasi antara KP2KP Pinrang dan DPRD Pinrang dapat semakin solid, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.”
Dengan terjalinnya sinergi yang semakin erat, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Pinrang secara keseluruhan.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat