Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka melaksanakan Koordinasi dan Pelaksanaan Monitoring Bendahara Desa Tahun 2025 di Kabupaten Rembang (Rabu, 22/01).
KPP Pratama Pati yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V, Kartika Cahya Kencana, serta ditemani oleh Kepala KP2KP Rembang, Hadi Ari Susilo, diterima langsung oleh Perwakilan Pejabat Kantor Inspektorat Daerah Kab. Rembang.
Kartika Cahya Kencana menuturkan bahwa pelaksanaan kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang dijalankan oleh KPP Pratama Pati dengan Inspektorat Daerah Kab. Rembang. Di samping itu, KPP Pratama Pati menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kab. Rembang yang turut serta membantu dalam upaya mendukung penerimaan pajak sehingga KPP Pratama Pati dapat mencapai target penerimaan.
Selanjutnya, Kartika Cahya Kencana menyampaikan terkait dengan implementasi aplikasi Coretax DJP yang sudah dapat digunakan oleh bendahara desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan tahun 2025. Bendahara desa dapat berkonsultasi dengan petugas mengenai porses bisnis perpajakan baru yang ada di Coretax DJP.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Pati berharap agar Wajib Pajak Bendahara Desa dapat lebih memahami fitur-fitur yang ada di Coretax DJP serta dapat memanfaatkan layanan-layanan yang telah disediakan seperti layanan konsultasi melalui WhatsApp maupun layanan di luar kantor.
Pewarta: Agung Septiawan |
Kontributor Foto: Agung Septiawan |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat