Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melakukan kunjungan kerja ke Bupati Sragen, Kabupaten Sragen (Rabu, 16/7). Kunjungan dilakukan untuk mempererat sinergi antar instansi pemerintah, khususnya dalam bidang perpajakan dan optimalisasi penerimaan daerah.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Eko Budi Setyono, Kepala KPP Pratama Karanganyar, yang didampingi oleh Titik Chomariyati, Kepala Seksi Pengawasan, serta Agung Riyadi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, bersama Dwiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi terkait isu-isu perpajakan terkini di wilayah Kabupaten Sragen serta menyamakan langkah dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan perkembangan kondisi ekonomi wilayah dan arah kebijakan strategis yang sedang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini, Kabupaten Sragen tengah mengembangkan kawasan industri di Kecamatan Sambungmacan yang akan menjadi lokasi pembangunan pabrik dan sektor industri lainnya. Terdapat 27 investasi asing dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp2 triliun yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sigit.
Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah dukungan terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, terdapat 208 koperasi yang resmi berbadan hukum dan memiliki akta pengesahan badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, KPP Pratama Karanganyar telah diberikan sesi khusus dalam kegiatan “Kontak Bisnis dan Penyerahan AHU Koperasi Desa/Kelurhan Merah Putih” untuk menyosialisasikan kewajiban perpajakan dan tata cara pendaftaran NPWP koperasi.
Dalam kunjungan ini, Kepala KPP Pratama Karanganyar menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas permohonan penerbitan NPWP dari para pengurus koperasi secara kolektif.
“Kami telah memprioritaskan permohonan penerbitan NPWP koperasi secara kolektif ini. Apabila seluruh berkas dan persyaratan telah lengkap, akan segera kami proses agar NPWP dapat diterbitkan. Dengan demikian, koperasi dapat memenuhi seluruh aspek legalitasnya dan program strategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah dapat segera dijalankan,” ujar Eko.
Selain membahas layanan perpajakan, pertemuan juga menyinggung pentingnya kerja sama dan pertukaran data antara Pemerintah Kabupaten Sragen dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai tindak lanjut, KPP Pratama Karanganyar mendorong adanya penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Sragen, agar kerja sama pertukaran data dapat dilakukan secara lebih baik, sah, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPP Pratama Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai simbol sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat.
Pewarta: Glegar Yudhayana |
Kontributor Foto: Glegar Yudhayana |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat