
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai Agus Heryana melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kabupaten Natuna (Rabu, 30/6). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KP2KP Ranai dengan instansi pemerintah daerah di Kabupaten Natuna selaku mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Koordinasi dan kerja sama yang baik akan berdampak positif pada tingkat kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan pajak di Kabupaten Natuna,” jelas Agus Heryana pada saat mengawali diskusi. Plt. Kepala BP2RD Natuna, Ahmad Sofian menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara KP2KP Ranai dan BP2RD Natuna sangat penting dalam rangka optimalisasi pengelolaan pajak di Kabupaten Natuna. Kerjasama dapat dilakukan baik dalam program pertukaran data maupun kegiatan pengawasan Wajib Pajak bersama.
Pada pertemuan tersebut, BP2RD Natuna siap mendukung program DJP di Kabupaten Natuna melalui pemberian data perpajakan yang dibutuhkan, dukungan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan DJP mengacu pada Perjanjian Kerjasama antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Natuna tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Di Kabupaten Natuna yang telah ditandatangani pada tanggal 21 April 2021.
- 60 kali dilihat