
Plt. Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Moh. Ali Imron bersama Kepala Seksi Ekstensifikasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Nugroho Rio Adhi Kushanato melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang (Selasa, 23/3). Keduanya disambut langsung oleh Sekda Pinrang Andi Budaya di ruang kerja Sekda Pinrang, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang.
Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempererat sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara KP2KP Pinrang dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam pertemuan ini Kepala KP2KP Pinrang meminta dukungan penuh dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan edukasi perpajakan di Kabupaten Pinrang, utamanya dalam hal imbauan penyampaian SPT Tahunan bagi seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Pinrang agar dilakukan sebelum tanggal 31 Maret 2021.
Selain itu pihak KP2KP Pinrang dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk bersinergi dalam berbagai hal, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pinrang.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara KP2KP Pinrang bersama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang ini, kedua belah pihak berharap terjadinya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan oleh semua OPD di lingkungan Kabupaten Pinrang dan meningkatnya pelayanan perpajakan yang optimal kepada seluruh wajib pajak yang berada di Kabupaten Pinrang.
- 35 kali dilihat