Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sofian menerima kunjungan rekan-rekan media (Antara Biro Kepulauan Riau, Tribun Batam, dan Batam News) di Ruang Rapat Bintan Kanwil DJP Kepulauan Riau (Rabu, 17/2).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara Kanwil DJP Kepulauan Riau dengan salah satu mitra utama Direktorat Jenderal Pajak untuk mendiseminasi informasi dan peraturan perpajakan, yaitu para rekan media dan untuk menyampaikan informasi terkini tentang isu perpajakan.

Kunjungan ini diisi dengan dialog mengenai capaian Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Kepulauan Riau selama tahun 2020 lalu yang mencapai 104,36% dari target yang ditetapkan, dan tentang langkah strategis yang akan dilakukan pada tahun 2021 yang mendapat amanah untuk mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp7,6 triliun.

Pada kesempatan ini, Cucu Supriatna juga mengajak para rekan-rekan media yang hadir untuk menjadi mitra dalam mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat luas untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, terutama menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan tahun 2020 yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2021 untuk Wajib Pajak Badan.