Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malinau terkait pertukaran data bertempat di Kabupaten Malinau (Rabu, 23/9).

Kepala KP2KP Malinau Sumarno dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Ni Made Dewi Anggraeni bersama perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malinau yakni Kepala Bidang Pajak 1 Dahlan dan Kepala Bidang Pajak 2 Ester hadir dalam rapat koordinasi ini.

Rapat koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam rangka pertukaran data terkait data perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU), sarang burung walet, tambak ikan, data Aparatur Sipil Negara (ASN), hotel/penginapan, restoran, dan tempat hiburan.

Data-data tersebut nantinya akan digunakan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah Kab. Malinau. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2020.