Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang (Rabu, 6/4). Audiensi ini merupakan bentuk koordinasi sekaligus perkenalan sehubungan dengan pergantian Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mahartono dan Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Santoso Dwi Prasetyo. Sedangkan pihak Kejati yang hadir, yaitu I Made Suarnawan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta jajaran.
Max Darmawan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan tugas fungsi, wilayah kerja serta satuan kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Max juga menyampaikan apresiasi dan harapannya agar sinergi dengan instansi penegak hukum yang telah terjalin baik dapat semakin meningkat.
I Made Suarnawan merespon positif kegiatan ini. Made menyambut baik dan menyatakan dukungannya terhadap Kanwil DJP Jawa Tengah I. “Kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam menghimpun penerimaan negara di bidang penegakan hukum,” ungkap Made.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kejati Jawa Tengah. Langkah berikutnya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait penegakan hukum atas indikasi tindak pidana perpajakan di wilayah Jawa Tengah.
Pewarta:Fransisca Monica Ardina |
Kontributor Foto:Achmad Rizal Akbari |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat