Dalam rangka menjalin kerja sama, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Daerah Khusus Jakarta (IKPI DKJ) dan Pengurus Cabang Daerah Khusus Jakarta mengunjungi Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I yang berlokasi di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Kamis, 11/9).

Pertemuan ini dihadiri oleh sebelas perwakilan IKPI DKJ dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, yang didampingi oleh perwakilan Kepala Bidang. Mengawali pertemuan tersebut, Lucas memberikan apresiasi atas kunjungan dan kemitraan yang dibangun bersama. Lucas juga menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jakarta Selatan I selalu terbuka untuk berdiskusi maupun bekerja sama untuk mengedukasi wajib pajak.

Perwakilan dari IKPI DKJ, Hery Juwana selaku penanggung jawab Bidang Humas dan Acara, memperkenalkan anggota kepengurusan IKPI DKJ yang hadir. Hery menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan sebagai bagian dari koordinasi atas pekerjaan yang mereka emban.

Untuk menyamakan persepsi, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antar perwakilan IKPI DKJ dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan I terkait isu terkini dalam perpajakan. Dalam diskusi tersebut, Lucas juga menyampaikan permintaan bantuan kepada IKPI DKJ untuk memastikan bahwa kliennya telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP. Lucas menjelaskan bahwa untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 wajib pajak harus menggunakan akun Coretax yang sudah diaktivasi. 

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I bersama jajaran menutup acara dengan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut, serta berharap agar IKPI DKJ terus mengedukasi wajib pajak untuk patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Arian Dwi Putri
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.