Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyambangi kantor Dinas Perkebunan Bengkulu Utara di Kelurahan Air Merah, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, untuk memperbincangkan data wajib pajak bersama (Kamis, 13/6).
Adhi Heryani, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bengkulu Satu, membahas kembali perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Bengkulu Utara nomor KEP-129/PJ.08/2022 dan KEP-182/PK.4/2022.
Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi KPP Pratama Bengkulu Satu dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara untuk bertukar data dan informasi wajib pajak secara berkala.
Safarudin, Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, menyatakan kesediaannya untuk mendukung optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi yang dibutuhkan. “Bersama KPP Bengkulu Satu, kita saling bertukar data untuk mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pengetahuan dan kemampuan aparat, serta pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan,” kata Safarudin.
Pertukaran data yang rutin secara tahunan ini dipergunakan khususnya oleh DJP untuk menghimpun data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Sinergi antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan tertib perpajakan di Kabupaten Bengkulu Utara. "Diharapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pajak," jelas Safaruddin.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat