Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar di Jalan Jenderal Sudirman No.26, Takalar (Kamis, 09/03).

Kunjungan ini dalam rangka mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Cres, Kepala KP2KP Takalar kepada Rusdi, Kepala Bapenda Takalar menyampaikan bahwa PKS Tripartit ini bertujuan untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Dengan PKS ini, Pemda Takalar dapat melaksanakan kegiatan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Dengan pertemuan ini, Cres berharap Pemda Kabupaten Takalar setuju untuk mengikuti kerja sama Tripartit seperti pemda lainnya.

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah
Editor: Agus Suprayetno