Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung terus memperkuat sinergi dalam menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Senin, 3/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan publikasi informasi perpajakan melalui berbagai kanal RRI, baik dalam bentuk gelar wicara di media radio maupun pemberitaan di platform digital media online RRI.co.id. Selama ini, RRI telah menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat, mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

Perwakilan dari RRI, Febri Toyiban, menyampaikan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini semakin memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

"Kami siap mendukung publikasi dan penyebarluasan informasi perpajakan melalui berbagai kanal yang dimiliki RRI. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pesan-pesan perpajakan dapat lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga pemahaman tentang pentingnya pajak bagi pembangunan semakin meningkat," ujar Febri.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Theresia Helena Paulina, menegaskan harapan besar dari pihak DJP terhadap keberlanjutan sinergi kerja sama dengan RRI.

"RRI telah menjadi mitra sinergis dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap kerja sama yang telah terjalin semakin erat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RRI sehingga edukasi perpajakan dapat lebih efektif menjangkau masyarakat, baik melalui siaran radio maupun kanal media online RRI," ungkap Theresia.

Pewarta: Fanisya Nashvira 
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.