
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan penyisiran dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali (Kamis, 15/23). Wajib Pajak yang didatangi kali ini adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang jasa reparasi eklektronik.
Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak yang dilanjutkan dengan pengisian formulir KPDL. Petugas KPDL pun melakukan himbauan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta pemadanan NIK menjadi NPWP. Setelah itu dilanjutkan sesi dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Petugas kegiatan KPDL yang merupakan seorang Account Representative akan mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan kepada wajib pajak didukung dengan bukti Surat Tugas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data potensi pajak yang akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.
“Selain itu, tujuan lain dari KPDL ini adalah menghimbau Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT serta melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat I Putu Adi Pramana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data yang diperoleh dari wajib pajak dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat