Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara (Kamis, 6/6). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait permintaan data berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Tim KP2KP Masamba yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Masamba, Andi Roslina, bertemu langsung dengan Kepala Sekda dan salah satu Kepala Bidang Bapenda Luwu Utara. Andi menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk membangun kerja sama antara Pemerintah Daerah Luwu Utara dengan KP2KP Masamba untuk mengumpulkan data ILAP. Data ini merupakan salah satu indikator kinerja utama KP2KP yang akan menjadi bahan penggalian potensi perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.
Baharuddin Nurdin selaku Kepala Sekda Kabupaten Luwu Utara menyambut baik kedatangan tim KP2KP Masamba. “Selamat datang Bapak dan rekan-rekan semua, saya menyambut dengan baik kedatangan rekan-rekan dan mendukung penuh kerja sama antara Pemerintah Daerah Luwu Utara dengan Kantor Pajak Masamba dalam penggalian data ILAP, dimana sebenarnya kita juga ada agenda tersebut juga, yaitu pengumpulan data potensi,” ujar Baharuddin.
“Permintaan data ILAP ini diharapkan dapat tersedia secara tepat waktu dan lengkap karena data inilah nantinya yang menjadi bahan penggalian potensi perpajakan sehingga bisa meningkatkan kontribusi perpajakan pusat maupun daerah,” jelas Andi.
Agnes selaku Kepala Bidang Bapenda Kabupaten Luwu Utara juga menambahkan, “Saya sangat excited sekali dengan kegiatan ini. Dari Bapenda sendiri, sebenarnya memang terdapat program baru yaitu mengumpulkan data potensi, dimana nantinya data potensi tersebut bisa menjadi data pemicu atas penggalian potensi kontribusi daerah Luwu Utara.”
Pertemuan ini sekaligus menjadi salah satu momen penting bagi KP2KP Masamba dan Pemda Luwu Utara untuk saling bekerja sama dalam mengumpulkan data ILAP yang akurat. Ketentuan terkait permintaan data ILAP sendiri sudah diatur Undang-Undang yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Baharuddin juga menyatakan akan membentuk tim yang terdiri anggota Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Luwu Utara untuk mengumpulkan data ILAP dan memastikan bahwa data tersebut lengkap, rinci, dan berpotensi besar menjadi kontribusi negara dan daerah.
“Sebagai sesama pelayanan masyarakat, tentu kami akan saling membantu apalagi kegiatan ini nantinya akan saling memberikan keuntungan dari kedua belah pihak. Kami akan mendukung penuh penyediaan informasi dan data tersebut sehingga dapat bermanfaat untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah. Kami akan pilah dulu data yang ada dan mengidentifikasi data yang sudah akurat dan lengkap. Terima kasih kepada tim KP2KP yang telah memanfaatkan data yang kami berikan selama ini sehingga bisa menjadi potensi penggalian perpajakan,”ujar Agnes.
Pada akhir pertemuan, Andi menyampaikan harapan yang besar atas kerja sama ini sehingga akan memberikan dampak positif terhadap penggalian potensi perpajakan di Kabupaten Luwu Utara. Andi juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara atas kontribusinya selama ini sehingga agenda perpajakan KP2KP Masamba turut berjalan sesuai harapan.
Pewarta:Diana Kusuma Dewi |
Kontributor Foto:Diana Kusuma Dewi |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat