Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melaksanakan pengamatan lapangan ke tempat usaha wajib pajak di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur (Selasa, 5/5). Dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL), kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh data dan/atau informasi baru terkait wajib pajak dan potensi pajak, serta untuk memperkuat basis data internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mendatangi langsung lokasi tempat tinggal dan/atau tempat kegiatan usaha wajib pajak untuk dilakukan wawancara secara langsung kepada wajib pajak. Tak lupa, pengambilan dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan. Salah satu kegiatan usaha yang dikunjungi KP2KP Bintuhan adalah usaha jasa pencucian kendaraan bemotor. Beli Novendri, pemilik kegiatan usaha yang baru merintis usahanya pada 2022 lalu diketahui belum memiliki NPWP.

“Bapak nanti bisa mendaftarkan NPWP secara online, lalu bisa datang ke kantor untuk mencetak kartu esok harinya. Bapak dianggap sudah memenuhi kewajiban objektif dan subjektif sebagai wajib pajak,” tutur Pelaksana KP2KP Bintuhan Sandra Puspita dalam sela-sela wawancara. Pada kesempatan itu juga Sandra memberikan edukasi perpajakan kepada calon wajib pajak terkait hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak nantinya.

Melalui kegiatan ini Sandra berharap wajib pajak maupun calon wajib pajak dapat memahami edukasi dan konsultasi yang diberikan oleh petugas pajak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP.

“Saya sangat terbantu atas edukasinya secara langsung seperti ini, sebab saya jadi paham bahwa ternyata saya sudah wajib memiliki NPWP dan menjalankan kewajiban pajak saya nantinya,” ungkap Beli mengapresiasi penjelasan petugas KP2KP Bintuhan. Beli juga berharap dengan adanya kegiatan ini, kedua belah pihak dapat saling bertukar informasi terkait perpajakan.

“Jika ada kendala atau ingin konsultasi, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui layanan konsultasi online menggunakan WhatsApp, Pak,” imbuh Sandra menutup sesi wawancara.

 

Pewarta: Sandra Puspita
Kontributor Foto: Ananta Paramita
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.