Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu mengunjungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Jeneponto dalam rangka menjalin kerja sama pertukaran data (Rabu, 17/7). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak khususnya basis data perpajakan yang meliputi wilayah Kabupaten Jeneponto agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung penerimaan negara.

Pada kesempatan tersebut, KP2KP Bontosunggu menyampaikan permintaan data perizinan usaha perdagangan dan perindustrian di wilayah Kabupaten Jeneponto yang dikelola oleh Disperdagin Kabupaten Jeneponto. Permintaan data tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat resmi yang disampaikan secara langsung pada saat itu juga.

Kedatangan KP2KP Bontosunggu disambut baik oleh pegawai Disperdagin Kabupaten Jeneponto. Hairuddin, Pegawai Disperdagin Jeneponto yang saat itu menerima kedatangan KP2KP Bontosunggu, menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap kegiatan pertukaran data ini.

“Kami siap berkolaborasi dalam pengumpulan data dan informasi wajib pajak. Untuk permintaan data ini akan segera kami tindaklanjuti," ujar Hairuddin.

Pada akhir kunjungan, pegawai KP2KP Bontosunggu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Disperdagin Jeneponto atas respon positif yang telah diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya selama ini terhadap penerimaan negara. Semoga sinergi antara KP2KP Bontosunggu dan Disperdagin Jeneponto dapat terus terjalin dengan baik," ucap Yulina Tri Atikasari, pegawai KP2KP Bontosunggu.

KP2KP Bontosunggu berharap data yang telah diberikan dapat membantu memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai situasi keuangan dan transaksi bisnis wajib pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto. Dengan demikian, fondasi yang kuat dapat terbentuk dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

 

Pewarta: Yulina Tri Atikasari
Kontributor Foto: Siti Aisyah Septiana
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.