Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melangsungkan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK, Dan Pemerintah Kota Makassar (Kamis, 1/8). Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Sony Frans Abram memimpin langsung kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Kanwil DJP Sulselbartra ini.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Suwiknyo HS beserta staff, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar. Dalam kegiatan ini dibahas beragam hal seputar pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak. Selain itu, disepakati pula akan dilakukannya transfer knowledge antara DJP dan Pemkot Makassar. PKS yang menjadi bentuk kerja sama dan sinergi antar instansi ini sendiri diadakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.
- 37 kali dilihat