Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menyelenggarakan kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hulu (Senin, 26/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdiri dari Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. Pokok materi dari kegiatan edukasi tersebut ialah Pembuatan Bukti Potong bagi Instansi Pemerintah dan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pemotongan PPh Pasal 21 Sesuai PP No. 58 Tahun 2023. Pelaksana KP2KP Putussibau Prima Ansari Manullang sebagai pemateri menjelaskan tentang Pembuatan Bukti Potong bagi Instansi Pemerintah. Ia mengatakan bahwa Bukti Potong Pajak merupakan dokumen yang dibuat oleh Pemotong Pajak Penghasilan sebagai bukti atas penghasilan yang dipotong beserta besarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bukti potong tersebut akan diberikan kepada penerima penghasilan baik lawan transaksi, penyedia jasa maupun pegawai.
Teguh Setyo Utomo, Pelaksana KP2KP Putussibau, menambahkan Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing 1770S untuk membantu pegawai OPD dalam melaporkan SPT Tahunannya. Kemudian materi dilanjutkan oleh Kepala KP2KP Putussibau Rabitha Alam. Ia membawakan materi tentang Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pemotongan PPh Pasal 21. Ia mengatakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) hanya mengubah cara perhitungannya saja, namun tidak mempemgaruhi besaran pemotongan Pajak Penghasilannya. Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama. “Semoga acara edukasi ini dapat membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya baik Instansi Pemerintah maupun Orang Pribadi”, ucap Rabitha Alam.
Pewarta: Jevano Aldricksen Supriyanto |
Kontributor Foto: Jevano Aldricksen Supriyanto |
Editor: Jevano Aldricksen Supriyanto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat