Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora yang beranggotan Tim dari Seksi Pengawasan IV, Agista Kartika Sari, David Christian, dan Setiyawan melaksanakan kegiatan Ekstensifikasi wajib pajak di Kecamatan Penawangan (Jumat, 19/08).

Kegiatan ekstensifikasi ini dalam rangka perluasan basis pajak terkait tindaklanjut data yang ada dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). Tim petugas melakukan kunjungan ke kediaman wajib pajak serta ke lokasi usaha wajib pajak. Tim melaksanakan wawancara ke wajib pajak perihal penjelasan/klarifikasi atas data yang ada dalam DSE.

Tim petugas juga mengunjungi usaha salah satu wajib pajak sebuah Toko Alat Pertanian. Petugas pun menanyakan seputar usaha yang dijalankan, terkait nantinya akan menjadi pertimbangan apakah calon wajib pajak memenuhi syarat subjektif dan objektif  untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tak hanya berbincang seputar usaha wajib pajak, petugas juga menjelaskan hak dan kewajiban apa saja yang harus dijalankan calon wajib pajak apabila nanti sudah memiliki NPWP. Calon wajib pajak berterimakaish atas penjelasan yang diberikan, serta nantinya siap melaksanakan imbauan petugas untuk mendaftar NPWP.

 

Pewarta:Mahirotun Lutfiana
Kontributor Foto:Mahirotun Lutfiana
Editor: Dyah Sri Rejeki