Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang menyelenggarakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dalam rangka meningkatkan basis data perpajakan dan memberikan imbauan edukasi perpajakan kepada masyarakat, baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang belum memiliki NPWP (Senin, 12/6). Kegiatan kali ini menargetkan pendataan seluruh pedagang yang berada di pasar Majenang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga orang petugas KP2KP Majenang, yaitu Edo Frendhyka Gilang Ramadhan, Yogi Sukrisno Putra, dan Khafid Tri Kusumo. Dalam pelaksanaan KPDL, petugas tidak hanya melakukan pengumpulan data, namun juga melakukan edukasi terkait pemenuhan kewajiban dan ketentuan perpajakan yang baru. Beberapa pedagang juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, menurut mereka melalui kegiatan ini para pedagang dapat mengetahui apa saja kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, Kepala KP2KP Majenang berharap dapat memperluas basis data perpajakan, sehingga nantinya akan memunculkan potensi perpajakan yang baru. KP2KP Majenang berkomitmen untuk terus memperkaya dan memutakhirkan basis data perpajakan, terutama di wilayah kerjanya.

 

Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.