Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melaksanakan kegiatan penyisiran di pusat perdagangan yang ada di Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 8/6). Penyisiran ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Data dan informasi perpajakan dikumpulkan untuk memperkaya basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.

Penyisiran dilaksanakan oleh para petugas KP2KP Ranai dengan melakukan kunjungan, wawancara, dan edukasi perpajakan kepada para pemilik usaha. Pemilik usaha yang dilakukan penyisiran antara lain pemilik usaha toko material bangunan, toko elektronik, toko emas, dan minimarket.

 

Pewarta: Agus Heryana
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi
Editor: Bonita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.