Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara membagikan cinderamata kepada wajib pajak yang berkonsultasi secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Negara (Rabu, 14/7). Wajib pajak yang berkonsultasi secara tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

KP2KP Negara telah menyiapkan beberapa cInderamata yang akan diberikan kepada wajib pajak sebagai apresiasi atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Wajib pajak yang kami berikan cinderamata telah patuh menyetorkan pajaknya setiap bulan dan sudah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap Ersia Putri selaku pelaksana KP2KP Negara.

Ersia menambahkan pemberian cinderamata ini juga sebagai upaya untuk memperkenalkan Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Menurutnya masih banyak wajib pajak atau masyarakat yang belum mengetahui bahwa tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak. “Kami juga jelaskan pentingnya pajak bagi wajib pajak pada masa pandemi ini,” tambah Ersia.

Diharapkan juga wajib pajak untuk ikut serta memperkenalkan hari pajak kepada masyarakat luas. “Semoga dengan pemberian cinderamata ini wajib pajak semakin terpacu untuk melaksanakan kewajibannya secara benar dan tepat waktu meskipun di masa pandemic ini,” tutup Ersia.